Jembatan Timbang Cegah Kebocoran Pajak Galian C di Lombok Timur

Indikasi kebocoran PAD galian C atau  tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Ini sesuai dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengunjungi Lombok Timur beberapa hari yang lalu.

“Kami siap memenuhi rekomendasi  KPK untuk membangun jembatan timbang di perbatasan Lombok Timur dengan Lombok Tengah, ” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin seraya ingin merealisasikan rekomendasi KPK, Kamis (20/6/2024)

Dikatakan Muksin melalui jembatan timbang akan mampu menekan kebocoran yang berimbas pada meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil tambang MBLB. Sesuai rekomendasi KPK, melalui  jembatan timbang pembayaran akan jauh lebih terkontrol.

“Pembayaran pajak tambang pasir, tanah urug dan batuan ini dipastikan akan jauh  terperinci,” imbuhnya.

Pembayaran galian C sesuai dengan ketentuan peraturan daerah dengan memperhatikan tonase. Sedangkan pajak  MBLB selama ini dilihat berdasarkan taksiran berat material yang dibawa oleh dump truck.

Dikatakan Muksin pembangunan jembatan diperkirakan akan menelan biaya Rp 800 juta.  Sementara di satu sisi, target PAD Lombok Timur dari pajak MBLB tahun 2024 mencapai Rp 50 miliar. Target ini jauh lebih besar dari realisasi tahun 2023 yang mencapai Rp16 miliar.

“Saat ini terdapat 208 tambang MBLB  53 diantaranya ilegal,” pungkasnya.

sumber: https://www.rri.co.id/daerah/769634/jembatan-timbang-cegah-kebocoran-pajak-galian-c-di-lombok-timur